Menteri PANRB Syafruddin mengatakan, mundurnya seleksi PPPK tahap II ini dikarenakan masih ada ganjalan pada administrasi. Pasalnya, ada beberapa instansi yang belum mengajukan kebutuhan pegawainya kepada pemerintah.
“Diundur. Sedang masih dirumuskan karena ada administrasi yang masih kurang,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian PanRB, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Mengenai jumlah formasi yang akan dibuka, Syafruddin menyebut tidak akan mengalami perubahan. Adapun formasi yang akan dibuka dalam seleksi PPPK tahap II adalah 50.000 formasi.
“CPNS 100.000, PPPK sekitar 50.000 (Formasi) lagi,” ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)