4 Kementerian Pindah ke Ibu Kota, kecuali 2 Lembaga Ini

Rani Hardjanti, Jurnalis
Selasa 27 Agustus 2019 12:57 WIB
Ibu Kota Pindah ilustrasi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Terdapat empat kementerian yang akan pindah ke ibu kota baru. Tetapi Bank Indonesia dan OJK tetap di Jakarta.

"Sejauh ini yang tidak harus pindah ke Kalimantan adalah Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan," ujar Kepala Biro Humas dan Tata Usaha Pimpinan Bappenas, Parulian Goerge Andreas Silalahi kepada Okezone, Selasa (27/8/2019).

 Baca juga: Daftar Kementerian yang 'Angkat Kaki' ke Ibu Kota Baru Kaltim

Mengenai daftar kementerian dan lembaga yang akan pindah, lanjut Parulian, pada prinsipnya adalah semuanya akan pindah. "Namun tentu ada tahapan-tahapan, mana yang duluan dan mana yang belakangan," tegas dia.

 

Seperti diberitakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut ada beberapa instansi yang ikut pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. Utamanya adalah instansi pemerintah pusat.

 Baca juga: Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara Jadi Ibu Kota Baru, Ada Ancaman Penebangan Hutan?

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, beberapa pemerintah pusat harus tetap ikut dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mengingat posisinya sangat dibutuhkan oleh Jokowi.

“Itu nanti diputuskan, Kementerian-Kementerian yang menjadi kewenangan wajib pemerintah pusat ya harus dekat dengan Presiden ya,” ujarnya kepada Okezone, Selasa (27/8/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya