Oleh karena itu lanjut Khalawi, pihaknya meminta kepada para pengembang untuk bersabar. Karena saat ini Kementerian PIPR masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.
“Kita tinggal menunggu kebijakan kan otoritasnya dari kementerian keuangan kita tunggu saja,” ucapnya.
Sebagai informasi sebelumnya, pengembang mengeluhkan kuota rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang kian menipis. Bahkan, kuota yang sebelumnya direalokasikan ke Bank BTN sebanyak 5.000 unit, disebut akan habis akhir bulan ini.
(Feby Novalius)