JAKARTA - Pemerintah akan mengkaji tanah di ibu kota baru akan dijual kepada individu. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil memberikan penjelasan hal itu.
Baca Juga: Jokowi Berencana Jual Tanah di Ibu Kota Baru ke Individu, Berminat?
Menurut dia, tanah di ibu kota baru itu bukan dijual status kepemilikan tanahnya melainkan sebagai pemanfaatan rumah itu kepada individu.
"Jadi yang dijual pemanfaatannya atau lahan konsensi. Di mana tanahnya nanti tetap milik negara," ujar dia di Hotel Shangri-la Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Baca Juga: Presiden Akan Bangun Silicon Valley di Ibu Kota Baru
Dia menjelaskan untuk sementara pemanfaatan tanah di ibu kota baru menggunakan bank tanah yang nanti akan punya hak pengelolaan lingkungan (HPL).
"Kalau diserahkan menjadi rumah rakyat itu diberikan hak milik kepada rakyat," ungkap dia.