JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah menerbitkan izin penambahan kuota ekspor tembaga kepada PT Freeport Indonesia (PTFI). Penambahan kuota ekspor tembaga itu sebesar 500 ribu ton.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Ditjen Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan bahwa penambahan itu tiga kali lipat lebih dari kuota ekspor beberapa bulan yang lalu. Di mana Maret yang lalu hanya 198.282 ton.
Baca juga: Menteri Rini Minta Freeport-Inalum Bangun Smelter di Papua
"Jadi, totalnya, kuota ekspor tembaga yang diperoleh Freeport menjadi 700 ribu ton. Dan penambahan kuota ekspor tersebut sudah diterbitkan pekan ini," ujar dia di Kemenko Perekonomian Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Menurut dia, revisi tambahan kuota ekspor tembaga dilakukan sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang akan dimulai bulan ini, September 2019.