Revisi UU KPK Bisa Awasi Proyek Pemindahan Ibu Kota

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 18 September 2019 15:16 WIB
Desain Ibu Kota Baru (kementerian PUPR)
Share :

Sebagai informasi sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat paripurna.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung membentuk tim transisi. Nantinya tim ini untuk mengkaji Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah disahkan oleh DPR pada Selasa 17 September 2019 kemarin.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya