OJK Punya Ahli Syariah Pasar Modal, Begini Tugasnya

Maghfira Nursyabila, Jurnalis
Sabtu 21 September 2019 19:08 WIB
Saham (Shutterstock)
Share :

Sementara itu, tugas Tim Ahli Syariah (TAS) adalah menelaah pemenuhan prinsip syariah di pasar modal atas produk atau jasa syariah yang diterbitkan oleh perusahaan.

Asal tahu saja, masa berlaku izin ASPM yang dikeluarkan oleh OJK yaitu 5 tahun dan dapat dilakukan perpanjangan dengan ketentuan paling cepat 90 hari sebelum masa berlaku izin berakhir.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya