Masa Jabatan Habis, DPR Periode Baru Bentuk Lagi Pansus Pemindahan Ibu Kota

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 30 September 2019 16:57 WIB
DPR Periode Baru Bentuk Lagi Pansus Pemindahan Ibu Kota (Foto: Setkab)
Share :

Pansus pada hari ini sendiri sudah menjalankan tugasnya dengan menyerahkan laporan dari kajian awal pemindahan ibu kota yang dilakukan pemerintah. Pembahasan awal yang dilakukan antara pansus dengan pemerintah ini menyangkut kepada tiga poin.

Poin pertama adalah mengenai pendanaan dan infrastruktur apa yang akan dibangun. Lalu yang kedua adalah tentang lokasi yang mana sudah ditetapkan oleh pemerintah yakni di Kalimantan Timur tepatnya di sebagian besar di Kabupaten Penajam Paser utara dan sebagaian lagi di Kutai Kartanegara.

"Pendanaan dan infrastruktur pendanaan dan infrastruktur ini kami mendapatkan penjelasan dari kepala Bappenas (Bambang Brodjonegoro), Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati), kemudian Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono). Kemudian tentang lokasi dan lingkungan kami mendapatkan penjelasan dari Kementerian ATR dan BPN dan Kementerian LHK," katanya.

Lalu poin ketiga adalah pembahasan yang berkaitan dengan Aparatur dan Regulasi. Dalam hal ini, Pansus pemindahan ibu kota sudah mendapatkan keterangan dari Menteri PANRB Syafruddin, Menteri Dalam Negeri (Tjahjo Kumolo hingga Kepala Kepolisan Republik Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian.

"Kemudian menyangkut aparatur dan regulasi kami mendapatkan penjelasan dari MenpanRB Menkumham, Mendagri dan di samping itu ada Menhan, Kapolri dan Panglima TNI," ucapnya.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya