JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) akan membentuk panitia khusus (Pansus) yang baru untuk proses pemindahan ibu kota negara. Pasalnya, pansus yang berisi para anggota DPR ini ada beberapa yang masa jabatannya sudah berakhir.
Asal tahu saja, hari ini merupakan hari terkahir dari masa jabatan DPR RI periode 2014-2019. Pasalnya, keesokan harinya akan dilakukan pelantikan anggota DPR yang baru periode 2019-2024.
Baca Juga: Begini Isi Laporan Pansus Pemindahan Ibu Kota yang Tak Dibacakan di Paripurna
Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota Zainuddin Amali mengatakan, nantinya pansus ini akan berisi para anggota DPR yang baru. Pansus baru ini nantinya akan menindaklanjuti apa yang sudah dibahas antara DPR dengan Pemerintah pada tahun ini.
"Iya ini kan pansus untuk kajian saja. Direspons (pemerintah)," ujarnya saat ditemui di gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Baca Juga: Laporan Pansus Ibu Kota Pindah Tak Dibacakan, Anggota DPR Teriak-Teriak
Kemungkinan besar lanjut Zainuddin, Pansus pemindahan ibu kota pada periode selanjutnya akan membahas masalah-masalah yang lebih detail. Misalnya dengan membahas naskah akademik yang sudah dilakukan antara internal pemerintah dengan para akademisi.
"Iya DPR baru. Misalnya pemerintah sudah masuk ke dalam naskah akademik dan sebagainya monggo silahkan. DPR sudah selesai mempelajari kajian dari pemerintah kita kembalikan lagi dalam bentuk rekomendasi ke pemerintah nah silahkan pemerintah menindaklanjutinya seperti apa. Kita serahkan ke pemerintah," katanya.