Masa Jabatan Habis, DPR Periode Baru Bentuk Lagi Pansus Pemindahan Ibu Kota

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 30 September 2019 16:57 WIB
DPR Periode Baru Bentuk Lagi Pansus Pemindahan Ibu Kota (Foto: Setkab)
Share :

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) akan membentuk panitia khusus (Pansus) yang baru untuk proses pemindahan ibu kota negara. Pasalnya, pansus yang berisi para anggota DPR ini ada beberapa yang masa jabatannya sudah berakhir.

Asal tahu saja, hari ini merupakan hari terkahir dari masa jabatan DPR RI periode 2014-2019. Pasalnya, keesokan harinya akan dilakukan pelantikan anggota DPR yang baru periode 2019-2024.

 Baca Juga: Begini Isi Laporan Pansus Pemindahan Ibu Kota yang Tak Dibacakan di Paripurna

Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota Zainuddin Amali mengatakan, nantinya pansus ini akan berisi para anggota DPR yang baru. Pansus baru ini nantinya akan menindaklanjuti apa yang sudah dibahas antara DPR dengan Pemerintah pada tahun ini.

"Iya ini kan pansus untuk kajian saja. Direspons (pemerintah)," ujarnya saat ditemui di gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).

 Baca Juga: Laporan Pansus Ibu Kota Pindah Tak Dibacakan, Anggota DPR Teriak-Teriak

Kemungkinan besar lanjut Zainuddin, Pansus pemindahan ibu kota pada periode selanjutnya akan membahas masalah-masalah yang lebih detail. Misalnya dengan membahas naskah akademik yang sudah dilakukan antara internal pemerintah dengan para akademisi.

"Iya DPR baru. Misalnya pemerintah sudah masuk ke dalam naskah akademik dan sebagainya monggo silahkan. DPR sudah selesai mempelajari kajian dari pemerintah kita kembalikan lagi dalam bentuk rekomendasi ke pemerintah nah silahkan pemerintah menindaklanjutinya seperti apa. Kita serahkan ke pemerintah," katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya