JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memutuskan untuk tidak membacakan laporan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) tentang hasil kajian pemindahan ibu kota dengan pemerintah. Padahal ini merupakan Rapat Paripurna terakhir DPR-RI periode 2014-2019.
Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota Bikin Anggaran Perjalanan Dinas PNS Bengkak? Ini Faktanya
Dalam rapat Rapat Paripurna, Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota Zainuddin Amali hanya menyerahkan laporan kepada Pimpinan DPR. Setelah menyerahkan, Ketua Pansus berfoto bersama dengan Pimpinan DPR kemudian kembali turun dari podium atas.
Ketua DPR RI sekaligus pimpinan rapat Bambang Soesatyo mengatakan, dalam rangka persiapan pemindahan ibu kota DPR bersama pemerintah terus melakukan persiapan-persiapan. Misalnya dengan mengunjungi lokasi ibu kota baru di Kalimantan Timur
Baca Juga: Pemerintah Alokasikan Rp2 Triliun untuk Ibu Kota Baru, Apa Cukup?
“Pansus telah melaksanakan berbagai kegiatan, antara lain kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Timur dan Rapat Kerja dengan beberapa menteri secara simultan, termasuk dengan Panglima TNI,” ujarnya dalam acara Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).