JAKARTA - Belum lama, para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 resmi dilantik. Setelah terpilih, mereka akan menerima gaji dan tunjangan plus-plus setiap bulannya.
Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku bahwa gaji dan tunjangan para anggota DPR yang baru tak ada perubahan atau sama dengan periode sebelumnya.
Okezone telah merangkum, fakta-fakta menarik soal gaji para anggota DPR yang baru hingga total kekayaan mereka, Jakarta, Sabtu (5/10/2019):
1. Gaji dan Tunjangan Tetap
Gaji Pokok
- Anggota DPR Rp4.200.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp4.620.000
- Anggota Merangkap Ketua: Rp5.040.000
Tunjangan Istri
- Anggota DPR Rp420.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp462.000
- Anggota Merangkap Ketua: Rp504.000
- Tunjangan Anak (2 anak)
- Anggota DPR: Rp168.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp184.800
- Anggota Merangkap Ketua: Rp201.600
Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000 (untuk semua anggota)
Tunjangan Jabatan
- Anggota DPR: Rp9.700.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp15.600.000
- Anggota Merangkap Ketua: Rp18.900.000
Tunjangan Beras Rp30.090 per Jiwa/Bulan
Tunjangan PPh Pasal 21 (untuk semua anggota): Rp2.699.813
2. Penerimaan Lainnya
- Tunjangan Kehormatan
- Anggota DPR: Rp5.580.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp6.450.000
- Anggota Merangkap Ketua: Rp6.690.000
- Tunjangan Komunikasi Intensif
- Anggota DPR: Rp15.554.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp16.009.000
- Anggota Merangkap Ketua: Rp16.468.000
- Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
- Anggota DPR: Rp3.750.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 500.000
- Anggota Merangkap Ketua: Rp5.250.000
- Bantuan Listrik dan Telepon (untuk semua anggota): Rp7.700.000
- Asisten Anggota (untuk semua anggota): Rp2.250.000.
- Fasilitas Kredit Mobil: Rp70.000.000 (per anggota per periode)
3.Biaya Perjalanan
Uang Harian
- Daerah Tingkat I (per hari): Rp500.000
- Daerah Tingkat II (per hari): Rp400.000
Uang Representasi
- Daerah Tingkat I (per hari): Rp400.000
- Daerah Tingkat II (per hari): Rp300.000
4. Rumah Jabatan
Anggaran Pemeliharaan
- Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan: Rp3.000.000 (per tahun)
- Rumah Jabatan Anggota (RJA) Ulujami, Jakarta Barat: Rp5.000.000 (per tahun)
Perlengkapan Rumah Lengkap
5. Pensiunan
Uang Pensiun
- Anggota DPR: Rp2.520.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp2.772.000
- Anggota Merangkap Ketua: Rp3.024.000
Tunjangan Beras Rp30.090 per Jiwa/Bulan
6. Kesimpulan Gaji DPR
Anggota DPR 2019-2024 akan menerima gaji dan tunjangan tetap setiap bulannya. Total gaji dan tunjangan tetap yang diterima bisa menyentuh angka Rp17 juta per bulan.
Namun, selain gaji dan tunjangan tetap, anggota DPR akan menerima penerimaan lainnya. Jika ditotal mencapai lebih Rp50 juta per bulan.
7. Rincian Gaji Anggota DPR
Gaji dan tunjangan tetap untuk anggota DPR ini terdiri dari gaji pokok Rp4,2 juta, tunjangan istri Rp420.000, tunjangan anak Rp168.000, uang sidang/paket Rp2 juta, tunjangan jabatan Rp9,7 juta, tunjangan beras Rp30.090 dan tunjangan PPh Pasal 21 Rp2,69 juta. Jika ditotal gaji dan tunjangan tetap per bulan untuk anggota DPR mencapai Rp17.217.903.
8. Kekayaan Dewan Termuda
Hillary Brigitta Lasut, perempuan cantik ini memiliki segudang prestasi yang membawanya menjadi anggota DPR 2019. Tidak hanya cantik dan pintar, wanita berusia 23 tahun ini juga memiliki total kekayaan mencapai Rp9,13 miliar.
9. Krisdayanti Jadi Anggota DPR, Kekayaannya Berapa?
Melihat laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) yang disampaikan 6 September 2019, total kekayaan Krisdayanti mencapai Rp28.511.622.981.
10. Anggota DPR Gandeng 3 Istri saat Pelantikan, Berapa Kekayaannya?
Sempat viral seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 menjadi sorotan para netizen. Di mana, dalam pelantikannya ada yang membawa 3 istri sekaligus yang terlihat akur.
Anggota DPR RI yang viral tersebut bernama Achmad Fadil Muzakki Syah. Politisi partai Nasdem tersebut ikut dilantik jadi anggota DPR RI.
Melihat keakuran para istrinya tersebut, pastinya banyak yang mempertanyakan seberapa besar harta yang dimiliki Fadil. Dari data LHKPN total kekayaan Fadil mencapai Rp1,1 miliar. Kekayaan tersebut berdasarkan laporannya pada 21 Mei 2019.
(Feby Novalius)