JAKARTA - Bandara Radin Inten II resmi dikelola oleh PT Angkasa Pura II (Persero) usai dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara Pada Bandar Udara Kelas I Radin Inten II Lampung dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pada hari ini, Sabtu (12/10/2019). Bandara yang berlokasi di Lampung ini akan dikembangkan untuk bisa melakukan penerbangan haji dan umroh.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin menyatakan, pengembangan yang dilakukan mencakup perluasan terminal penumpang pesawat dan pembangunan infrastruktur pendukung operasional seperti perluasan dan renovasi gedung kargo, pembangunan gardu listrik khusus, pembangunan akses jalan, pembangunan gedung operasional CCR dan Power Quality, serta infrastruktur lainnya.
"Angkasa Pura II sendiri telah memiliki rencana pengembangan di Bandara Radin Inten II dengan nilai investasi Rp500 miliar untuk 30 tahun,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/10/2019).
Menurut Awaluddin pengembangan dan pembangunan yang dilakukan AP II tersebut sebagai upaya untuk menjadikan Bandara Radin Inten II embarkasi penerbangan haji dan umrah. "Disamping juga untuk mendukung perekonomian dan pariwisata di Lampung," imbuh dia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan, sejalan dengan keinginan Bandara Radin Inten II bisa melakukan penerbangan untuk haji dan umroh, maka runway harus segera dikembangkan untuk bisa melayanai penerbangan berbadan lebar (wide body). Targetnya tahun depan hal tersebut bisa direalisasikan.
"Tahun 2020 landasan akan ditingkatkan untuk bisa didarati Airbus A330," ujarnya.