Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Minggu Depan, Ini Daftarnya

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Minggu 27 Oktober 2019 12:27 WIB
Jalan Tol. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA Tarif tol Jakarta-Tangerang naik pekan depan. Tarif tol ruas Jakarta-Tangerang dan ruas Tangerang-Merak segmen Simpang Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa naik mulai 2 November 2019 pukul 00.00 WIB. Sesuai keputusan Menteri PUPR, tarif ruas ini di antaranya naik untuk kendaraan golongan I sebesar Rp500 dan golongan V turun Rp5.000.

Baca Juga: Tarif Tol Naik Lagi Tahun Ini

Berdasarkan laporan Jasa Marga selaku operator, besaran tarif tol yang disesuaikan per 2 November 2019 di ruas Jakarta-Tangerang, pukul 00.00 WIB sebagai berikut:

Gol I: Rp 7.500,- yang semula Rp 7.000,-

Gol II: Rp 11.500,- yang semula Rp 9.500,-

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya