Menko Luhut Akan Beri Izin Ekspor Nikel, Tapi Ada Syaratnya!

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 07 November 2019 20:38 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan (Okezone)
Share :

Bambang melanjutkan, pihaknya juga sudah mengirim tim dari Kementerian ESDM bersama dinas pemerintah daerah untuk melakukan kunjungan lapangan ke 30 perusahaan yang membangun smelter. Dari semua perusahaan tersebut akan diselediki apakah ditemukan over kapasitas saat ekspor.

"Iya yang 30-an itu yang di evaluasi," kata Bambang.

Senada dengan Bambang, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia juga mengalu belum ada keputusan mengenai pelarangan eskpor sementara terhadap beberapa perusahaan. Dia menyebut, keputusan pelarangan ini nantinya akan dilanjutkan kembali pada Senin mendatang.

"Nanti di BKPM antara pemerintah, BKPM dengan pengusaha nikel. Kami hari senin akan bahas kelanjutan dari ekspor ore," ucapnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya