JAKARTA - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 telah telah memasuki hari ke-6. Hingga saat ini, masih banyak pertanyaan yang masuk seputar proses pendaftaran yang dilakukan secara online melalui portal SSCASN ini.
Baca Juga: Passing Grade CPNS 2019 Alami Perubahan, Simak Sederet Faktanya!
Adapun di antaranya, pelamar seleksi CPNS 2019 diminta untuk mengisi kolom gelar depan dan belakang pada ijazah. Melalui akun resmi instagram-nya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelesan mengenai hal tersebut.
Menurut BKN, penulisan gelar ijazah terdiri dari dua hal, yaitu gelar depan dan gelar belakang. Posisi ini disesuaikan dengan penulisan gelar yang dimiliki pelamar.
Baca Juga: Pelamar CPNS 2019, Hindari Calo dan Jangan Umbar Data Pribadi!
"Tenang #SobatBKN, jangan bingung. Karena maksudnya adalah dr. contoh gelar depan dan S.E untuk gelar belakang," tulis BKN seperti dikutip dari akun resmi Instagram-nya, Jakarta, Sabtu (16/11/2019).