“Berharap pada buruh juga untuk bisa memahami persoalan industri sekarang, ekonomi sekarang. Jadi kalau dinaikkan terus bebannya semakin berat,” ujarnya.
Berikut Besaran UMK 2020 Banten:
1. Kabupaten Serang Rp4.152.887,55.
2. Kota Cilegon Rp4.246.081,42.
3. Kota Tangerang Selatan Rp4.168.268,62,
4. Kabupaten Pandeglang Rp2.758.909,00,