Insentif Perpajakan, Jokowi: Bisa Berikan Tendangan yang Kuat

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 22 November 2019 16:40 WIB
Jokowi soal Pajak (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat terbatas tentang reformasi perpajakan siang ini. Dalam ratas tersebut, Dia memberikan berbagai insentif perpajakan melalui beberapa instrumen.

"Karena itu untuk mendukung peningkatan daya saing, penciptaan lapangan kerja, Saya minta implementasi pemberian insentif perpajakan melalui beberapa instrumen. Seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance, dan super deduction tax untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang bagi industri padat karya sangat penting," ucap Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Baca Juga: Jokowi Gelar Rapat ke-7 soal Reformasi Pajak, Hasilnya Apa?

Untuk itu, orang nomor satu di Indonesia ini berharap insentif-insentif perpajakan yang akan diterapkan mampu memberikan tendangan yang kuat. Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga mengungkapkan bahwa Dia ingin insentif tersebut bisa memberikan dampak besar bagi peningkatan daya saing Indonesia.

"Saya minta berbagai insentif perpajakan ini bisa memberikan tendangan yang kuat, bisa berdampak besar bagi peningkatan daya saing kita, dan akhirnya bisa membuka lapangan kerja yang sebesar-besarnya bagi bangsa kita," tegasnya.

Baca Juga: Hari Pajak, Sri Mulyani Kobarkan Semangat Reformasi Perpajakan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya