JAKARTA - PT Bank Artos Indonesia Tbk (ARTO) melakukan perubahan jajaran direksi dan komisaris. Hal ini telah mendapatkan persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).
Seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin (25/11/2019), dalam RUPS yang dihelat pada 15 November 2019, sejumlah direksi dan komisaris diberhentikan. Antara lain:
1. Deddy Triyana selaku Direktur Utama;
2. Yovita Fifiningsih Ario selaku Direktur;
3. Bambang Setiawan selaku Direktur Kepatuhan;
4. William Arto Hardy selaku Komisaris Utama;