Baca juga: Presiden Jokowi: Bank Wakaf Mikro Kembangkan Ekonomi Umat
"Regulasi soal keuangan inklusif, di mana nanti akan diimplementasikan bagi ekosistem keuangan mikro selain bank wakaf mikro, seperti KUR, jaring, laku pandai, dan koordinasi dana desa," jelas Airlangga
Airlangga berharap agar pemerintah daerah mampu mendorong masyarakat memanfaatkan pembiayaan yang telah disiapkan. Khususnya yang berkaitan dengan pembukaan rekening tabungan dan juga penyaluran pinjaman.
"Tim percepatan akses keuangan daerah memiliki peran penting di daerah. TPAKD menyebar di 34 provinsi, diharapkan bisa perluas akses dan dukung kontribusi jasa keuangan ke perekonomian," jelasnya.
(Fakhri Rezy)