Potensi Kerugian Nasabah Jiwasraya dan Bumiputera Capai Rp50 Triliun

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 16 Desember 2019 15:12 WIB
Ilustrasi Asuransi. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

"Maka itu, kami mendorong tindakan hukum yang bisa dijatuhkan pada dua perusahaan asuransi tersebut. Kita akan dorong ke kepolisian," tutur dia. 

Dia menambahkan sebanyak 12 juta nasabah Bumiputera dan 7 juta nasabah Jiwasraya bisa menjadi sasaran dari para oknum, apabila kasus ini tak diselesaikan.

"Kami tidak ingin oknum-oknum berusaha memanfaatkan celah untuk merugikan masyarakat dan konsumen," pungkas dia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya