Sebagai informasi, jajaran Direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2013-2019 ditetapkan sebagai tersangka karena kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi. Bahkan kasus ini berpotensi merugikan negara senilai Rp13,7 triliun sampai Agustus 2019.
Baca Juga: Kejagung Taksir Kerugian Negara Rp13,7 Triliun akibat Korupsi Jiwasraya
Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan persoalan perusahaan asuransi negara ini sudah ada sejak satu dekade lalu.
"Ini adalah persoalan yang sudah lama sekali, mungkin 10 tahun yang lalu," ujarnya. Presiden juga menyerahkan persoalan ini kepada penegak hukum karena sudah masuk ke perbuatan kriminal.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)