Larangan Ekspor Benih Lobster Dicabut, Faktanya Ditentang Banyak Pihak

Fabbiola Irawan, Jurnalis
Minggu 22 Desember 2019 07:19 WIB
Benih Lobster (Foto: Instagram)
Share :

4. Ekspor Benih Lobster Disamakan dengan Ekspor Benih Nikel

Menteri KKP Edhy Prabowo sempat membanding-bandingkan ekspor benih lobster dengan ekspor benih nikel. Menurut Menteri KKP Kabinet Indonesia Maju itu, membuka ekspor benih lobster sama saja dengan membuka ekspor benih nikel.

Susi berpendapat nikel dan lobster tidak bisa disamakan. Karena satunya benda mati, dan satunya makhluk hidup.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Bagikan Grafik Nilai Ekspor Lobster RI, Meroket Kalahkan Vietnam

“Nikel itu benda mati, tidak bisa beranak pianak diambil akan habis. Lobster itu mahluk hidup bernyawa, berkembang biak/ beranak pianak,” tulis Susi Pudjiastuti di akun resmi Twitter-nya @susipudjiastuti, Selasa (17/12/2019).

Dia menekankan, lobster merupakan Sumber Daya Alam (SDA) yang dapat diperbarui dan dapat dipanen dengan mudah.


5. Tanggapan Dari Presiden Joko Widodo

Melihat polemik kebijakan untuk membuka kembali ekspor benih lobster, Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara. Menurutnya, yang terpenting negara dan nelayan Indonesia mendapatkan manfaat dan lingkungan tidak rusak.

“Yang paling penting itu, nilai tambah ada di dalam negeri. Ekspor dan tidak ekspor hitungannya dari situ,” jelas Presiden seperti dikutip dari situs Setkab, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Presiden juga menekankan untuk memperhatikan keseimbangan faktor lingkungan dengan nilai ekonomi. "Jangan nilai ekonominya saja tapi lingkungannya harus dipelihara,” katanya, “Bukan hanya bilang jangan, ndak, mestinya keseimbangan itu yang diperlukan, jangan juga awur-awuran, semua ditangkapin diekspor itu juga enggak bener,” tegas Presiden.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya