Iuran Naik, Bos BPJS Kesehatan Persilahkan Masyarakat Jika Mau Turun Kelas

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 06 Januari 2020 15:58 WIB
Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan kemampuan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebab kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan segera diberlakukan.

Hal itu seiring kesepakatan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kepala Staf Presiden (KSP). Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Seskab dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Baca Juga: Sesuai Kesepakatan, Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Resmi Berlaku

Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, apabila masyarakat menilai iuran kelas I berat, opsinya bisa turun kelas. Jadi bisa menyesuaikan dengan kemampuan daya beli masyarakat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya