“Pemerintah tengah mengawal beberapa investasi besar sektor industri dari Taiwan dan Amerika Serikat, antara lain CPC Corporation (Taiwan) di sektor industri petrokimia, LiteMax (Taiwan) di sektor industri elektronika dan Smart City, Taiwan Sugar Corp (Taiwan) di sektor industri gula, dan UNICAL (AS) di sektor industri dirgantara,” jelasnya.
Tidak hanya berfokus pada penyerapan investasi, Pemerintah Indonesia juga akan melakukan penyerapan tenaga kerja yang diprediksi akan meningkat. Hal ini terlihat pada kurun waktu 2015 hingga Agustus 2019, jumlah tenaga kerja sektor industri sudah mencapai 18,93 juta orang. Sementara itu, pada tahun 2020, jumlah tenaga kerja sektor industri diperkirarakan sebanyak 19,59 – 19,66 juta orang.
“Era industri 4.0 yang membawa perubahan pada peningkatan ekonomi berbasis digital, akan mampu menyerap banyak tenaga kerja baru terutama memanfaatkan bonus demografi yang sedang dialami oleh Indonesia hingga tahun 2030 mendatang,” jelasnya.
(Feby Novalius)