JAKARTA – Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menilai kenaikan harga cabai karena distribusi dan produksi berkurang. Harga cabai merah keriting terpantau menyentuh Rp60.000 per kilogram (Kg).
Ketua IKAPPI Abdullah Mansuri mengatakan, memang ada beberapa factor yang membuat harga cabai naik. Di antaranya produksi cabai berkurang dan pendistribusian tidak lancar.
Baca Juga: Harga Cabai Makin Pedas, Daging Sapi Rp118.269/Kg
“Faktor itu yang menyebabkan harga cabai naik, seperti produksinya yang berkurang atau distribusinya yang tidak lancar," ujar Abdullah Mansuri saat dihubungi Okezone, Minggu (12/1/2020).
Menurutnya, kondisi cuaca yang kurang baik saat ini juga berpengaruh. Selain itu, pada bulan ini juga belum musim panen, sehingga komoditas pangan berkurang.
Baca Juga: Penjualan Daging Turun 30%, Pedagang Curhat Ekonomi Lesu
Abdullah Mansuri mengimbau para pedagang di pasar supaya kenaikan harga tidak terlalu tinggi. Jangan sampai merugi karena dinilai masyarakat harganya terlalu tinggi.
"Pedagang harus lebih hati-hati dalam mengkalkulasi dagangannya. Jangan sampai mereka belanja dalam jumlah banyak tapi tidak laku dagangannya," ujarnya.
Dia meminta pedagang agar tetap bersabar karena pihaknya akan mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki produksi dan pendistribusian komoditas pangan agar menjadi normal seperti sedia kala.
Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) yang dilansir dari situs Info Pangan Jakarta, Harga cabai merah keriting dan cabai rawit hijau terlihat mengalami kenaikan.
Cabai merah keriting harga naik Rp408 menjadi Rp63.111 per kg, cabai merah besar Rp64.925 per kg. Cabai rawit merah harga turun Rp340 menjadi Rp71.000 per kg dan rawit hijau harga naik Rp1.074 menjadi Rp39.925 per kg.
(Feby Novalius)