JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menunjuk 22 pejabat baru di Kementerian Kelautan dan Perikanan. 22 pejabat tersebut menduduki kursi Penasihat Menteri dan Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan.
Menteri Edhy menjelaskan, pengangkatan penasihat menteri dan komisi pemangku kepentingan dilakukan agar langkah KKP membangun sektor kelautan dan perikanan tidak salah arah.
"Komisi pemangku kepentingan juga menjadi ujung tombak dalam mengkomunikasikan dengan stakeholder kelautan dan perikanan," kata Menteri Edhy saat membuka Rapat Koordinasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di The Alana Hotel, Sentul, Bogor, Jawa Barat, dilansir dari keterangannya, Senin (20/1/2020).
Baca Juga: KKP Kembangkan Konsep Budidaya Perikanan yang Ramah Lingkungan
Dengan adanya penasihat menteri dan komisi pemangku kepentingan, Edhy berharap, ke depan kebijakan yang dikeluarkan KKP adalah kebijakan yang didasarkan atas kajian-kajian ilmiah, kajian-kajian akademis serta berdasarkan budaya Nusantara.
"Bukan kebijakan atas balas dendam, karena kita punya dendam dengan seseorang sehingga kebijakan kita harus berlawanan," kata Menteri Edhy.
Baca Juga: Ikan Langka Punah, China Larang Nelayan Mancing di Sungai Yangtze Selama 10 Tahun
Adapun dari 22 pejabat yang diangkat secara resmi ini, 13 diantaranya menempati kursi penasihat menteri. Keputusan pengangkatan pejabat penasihat itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Nomor 1/Kepmen-KKP/2020 tentang Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan.
Sedangkan sembilan pejabat lainnya menyandang kedudukan sebagai Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan. Pengangkatan para pejabat itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 2/Kepmen-KP/2020 tentang Komisi Pemangku Kepentingan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan.