Jadi Tersangka Jiwasraya, Trada Alam Minera Belum Copot Heru Hidayat dari Komisaris Utama

Vania Halim, Jurnalis
Selasa 21 Januari 2020 16:57 WIB
Heru Hidayat (Dok: TRAM)
Share :

JAKARTA - PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) belum mencopot Komisaris Utama Heru Hidayat. Heru sendiri telah menjadi tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas aksus di PT Asuransi Jiwasraya.

Corporate Secretary Trada Alam Minera Asnita Kasmy mengatakan, pejabat pengganti sementara Heru Hidayat masih dalam pembahasan dengan Dewan Komisaris dan Direksi.

 Baca juga: Kasus Jiwasraya, Tahir Batal Beli Saham Hanson dan Rimo

"Perseroan masih mengikuti perkembangan proses penahanan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk, Bapak Heru Hidayat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

 

Mengenai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait penggantian dan pengangkatan Komisaris Utama, Dirinya mengatakan perseroan masih dalam pemikiran untuk melakukan pelaksanaan RUPS tersebut.

 Baca juga: Bentuk Panja, DPR Pastikan Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya

"Perseroan masin dalam pemikiran untuk melakukan pelaksanaan RUPS terkait penggantian susunan Dewan Komisaris dan/atau Direksi," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya