Tata Tertib dan Syarat Tes SKD CPNS 2019

Irene, Jurnalis
Sabtu 25 Januari 2020 04:20 WIB
Penerimaan CPNS 2019 (Foto: Okezone.com/Taufik)
Share :

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) menjelaskan ada beberapa hal yang harus dipersiapkan jelang pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Salah satu hal yang wajib dibawa adalah kartu peserta ujian CPNS 2019.

Kartu peserta ini bisa didapatkan oleh peserta dengan cara mengunduh dan mencetaknya di halaman sscn milik BKN. Selanjutnya kartu peserta harus ditandatangani oleh para peserta terlebih dahulu.

"Para peserta diwajibkan untuk membawa Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 yang dicetak melalui laman resmi SSCN dan telah menandatangani kolom tanda tangan dan menulis nama peserta pada bagian Lembar Panitia Ujian CPNS," demikian dikutip Okezone dari pengumuman resmi.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 akan dimulai pada 27 Januari hingga 28 Februari 2020. Seleksi ini akan dilaksanakan dengan menggunakan komputer alias berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Baca Selengkapnya: Info Seleksi CPNS: Jelang Tes SKD, Jangan Lupa Bawa Kartu Peserta dan E-KTP

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya