"Cek ulang nilai hasil tes SKD wajib dilakukan untuk menghindari kesalahan di masa mendatang," lanjut Bima.
Cuitan BKN mengenai penambahan fasilitas bagi peserta SKD disabilitas ini telah di-retweet sebanyak 21 kali, disukai 158 kali, dan dibalas 17 kali. Berikut komentar-komentar warganet:
“Sukses untuk teman2 disabilitas. Saya sendiri merupakan CPNS di KPPPA yang lulus seleksi tahun 2018 melalui formasi disabilitas. Sekarang sedang prepare pemberkasan ke 100% PNS,” komentar akun @yf*l*s*t*sj**c*.
“Min, ada fasilitas khusus buat bumil kah? Atau gimana?” tanya @r**ndh*.
“Semangat untuk peserta disabilitas,” imbuh akun @s**l*ndh*ry02.
“Menakjubkan,” kata @D*ck*z.
“Sukses buat smua para peserta disabilitas yg mengikuti ujian cpns 2019,” tulis @*tsj*w*t*.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)