Ujian SKD CPNS Istana Kepresidenan Digelar 17 Februari, Ini Lokasinya

Irene, Jurnalis
Sabtu 01 Februari 2020 12:23 WIB
Ujian SKD CPNS 2019 (Foto: Okezone.com/Dede Kurniawan)
Share :

Selain itu peserta wajib hadir di lokasi pelaksanaan SKD paling lambat 90 menit sebelum jadwal sesi SKD dimulai untuk melakukan registrasi. Peserta juga diwajibkan membawa KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman data KTP atau Surat Keterangan Pengganti Identitas yang disahkan oleh Pejabat yang berwenang.

Peserta diharuskan memakai kemeja berwarna putih dan celana panjang atau rok berwarna hitam, sepatu tertutup, dan jilbab warna hitam untuk peserta yang mengenakan jilbab. Bagi peserta yang terlambat, tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi ini, maka dinyatakan gugur.

Pada akhir pengumuman, Kemensetneg juga menyampaikan bahwa kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. “Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab Kemensetneg,” tutup pengumuman tersebut.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya