Cegah Penyebaran Virus Korona, Mentan Waspadai Masuknya Barang secara Ilegal

Isty Maulidya, Jurnalis
Selasa 04 Februari 2020 10:27 WIB
Mentan Syahrul Limpo (Foto: Okezone.com/Taufik Fajar)
Share :

TANGERANG – Kementerian Pertanian melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas barang pertanian untuk mengantisipasi penyebaran virus korona. Selain itu, pengawasan barang illegal pun dari China diawasi dengan ketat.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pihaknya memusnahkan beberapa komoditas pertanian asal hewan dan tumbuhan yang masuk ke wilayah Indonesia secara Ilegal di Instalasi Karantina Pertanian Soekarno Hatta atau tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari negara asal.

 Baca juga: Cegah Virus Korona, Mentan Awasi Pengiriman Hewan dan Tumbuhan dari China

"Perlu ditingkatkan kewaspadaan pemasukan barang secara illegal yang dibawa oleh penumpang asal Tiongkok atau negara sekitarnya yang telah terjangkit, karena kita tidak tahu dari mana mereka berasal secara pasti," katanya, Tangerang, Senin (3/2/2020) malam.

Dirinya mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai antisipasi potensi dari reservoir hewan dalam penyebaran virus korona. Terlebih lagi, penyebaran virus korona sering terjadi pada hewan dan dapat ditularkan pada manusia.

 Baca juga: Harga Minyak Global Anjlok Hampir 4% Imbas Kekhawatiran Virus Korona

"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kesehatan dan keamanan dari media pembawa hama penyakit baik hewan dan tumbuhan. Pengawasan harus diperkuat,” kata Syahrul

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil menyampaikan agar seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mempercayakan kepada jajaran Karantina Pertanian terhadap lalu lintas komoditas pertanian yang masuk ke Indonesia. Sebab pihaknya saat ini sedang melakukan berbagai upaya untuk menjamin kesehatan dan keamanan semua komuditas yang masuk ke Indonesia.

"Kami sampaikan bahwa semua komoditas Peranian yang masuk ke wilayah Indonesia akan dilakukan pemeriksaan dan pengujian di laboratorium sehingga kami menjamin kesehatannya dan untuk komoditas pertanian yang dimasukkan secara illegal akan kami lakukan penahanan, penolakan dan pemusnahan," jelasnya.

Untuk diketahui, komoditas pertanian yang dimusnahkan kali ini berupa benih, buah-buahan, sayuran, hewan hidup, daging segar, bahan olahan asal hewan dari beberapa negara di antaranya Tiongkok, Hong Kong, Korea Selatan, Vietnam, Jepang, India, Belanda, Finlandia, Singapura, Brunei Darussalam, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab dan Etiophia.

Komoditas yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan di terminal bandara Soekarno Hatta sesuai dengan Undang-undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya