JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut peserta seleksi yang menggunakan joki akan diberi tinta hitam atau blacklist untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini sebagai komitmen BKN untuk membuat tes CPNS lebih bersih.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono mengatakan, jika nama peserta yang sudah masuk ke dalam daftar hitam, maka akan didrop langsung dari perhelatan CPNS. Artinya, peserta yang ketahuan tidak akan bisa menjadi sepanjang hidupnya
Baca Juga: Tak Ingin Kalah dari Saudara Kembarnya, Peserta SKD Ini Rela Ikut Tes CPNS Tiga Kali
"Nama peserta seleksi pengguna joki juga akan di- blacklist. Jika sampai masuk dalam daftar hitam, nama peserta SKD penyewa joki otomatis akan didrop dari perhelatan rangkaian seleksi CPNS dan itu berarti seumur hidup pelamar bersangkutan tidak bisa lagi mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara," ujarnya kepada Okezone, Selasa (4/2/2020).
Oleh karena itu, Paryono meminta kepada seluruh peserta CPNS ini diharapkan tak ada peserta yang berani untuk menggunakan Joki kembali. Karena dipastikan akan ketahuan oleh panitia.