Baca Juga: Gunakan Joki, 2 Nama Peserta CPNS Ini Bakal Dilaporkan ke Polisi
BKN pun menjelaskan kenapa peserta dilarang membawa jimat ke ruang tes? Apa karena Panitia seleksi percaya dengan hal klenik seperti jimat?
Jawabannya tentu saja tidak, hal ini dikarenakan jimat menurut kamus besar digunakan sang pemilik untuk menangkal penyakit.
"Azimat atau jimat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan barang (tulisan) yang dianggap mempunyai kesaktian dan dapat melindungi pemiliknya, digunakan sebagai penangkal penyakit dan sebagainya,” jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)