RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Diserahkan ke DPR Pekan Depan

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 06 Februari 2020 19:26 WIB
Kerja (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan diserahkan dalam waktu dekat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca Juga: Sri Mulyani: Draf RUU Omnibus Law Perpajakan Sudah Diserahkan ke DPR

Di mana RUU Omnibus Law tersebut saat ini masih digodok di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

"Jadi, pak Menko Airlangga Hartarto akan yang serahkan kita udah sepakat. Kira-kira minggu depan nanti kita lihat," ujar dia di Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga: Presiden Jokowi Jelaskan Tujuan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya