Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Omnibus Law Transportasi Disusun, Aturan Penerbangan hingga Angkutan Jalan Dijadikan Satu

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 09 Juli 2025 |21:07 WIB
Omnibus Law Transportasi Disusun, Aturan Penerbangan hingga Angkutan Jalan Dijadikan Satu
Menhub Dudy Purwagandhi Jelaskan Soal Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional dan Logistik. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional dan Logistik (Sistranaslog). Aturan ini nantinya akan menjadi Omnibus law yang menggabungkan seluruh regulasi di sektor transportasi.

"RUU Sistranaslog saya harap bisa mengatur transportasi secara keseluruhan. Saya juga berpikir ini bisa menjadi omnibus-nya transportasi. Memang sudah ada beberapa Undang-Undang yang berlaku, dan kita masih akan bicarakan bersama," ujar Menhub Dudy Purwagandhi dalam media briefing di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Menhub menjelaskan, RUU Sistranaslog akan menggabungkan UU Pelayaran, UU Penerbangan, UU Perkeretaapian, hingga UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Harapannya, Omnibus Transportasi ini akan menciptakan keterpaduan regulasi sektor transportasi dan logistik.

"Harapan kita, transportasi Indonesia kan mencakup keseluruhan. Saat ini sudah ada UU Pelayaran, Penerbangan, Perkeretaapian—kalau kita jadikan satu, seperti apa bentuknya, itu yang masih kita kaji," tambahnya.

Lebih lanjut, Menhub juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji pembentukan regulasi yang mengatur transportasi online. Moda transportasi ini direncanakan turut diatur dalam Omnibus Law Transportasi.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement