Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Omnibus Law Transportasi Disusun, Aturan Penerbangan hingga Angkutan Jalan Dijadikan Satu

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 09 Juli 2025 |21:07 WIB
Omnibus Law Transportasi Disusun, Aturan Penerbangan hingga Angkutan Jalan Dijadikan Satu
Menhub Dudy Purwagandhi Jelaskan Soal Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional dan Logistik. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A
Menhub berharap, melalui Omnibus Law ini, pengembangan transportasi yang merata di seluruh Indonesia dapat terwujud, terutama dalam hal integrasi antarmoda.

"Kita ingin ada keterpaduan, sehingga satu moda tidak berdiri sendiri. Itu harapannya. Jadi ada konektivitas dan integrasi antar moda. Pengembangan transportasi juga tidak hanya di pusat, daerah juga harus terintegrasi," kata Menhub.

"Undang-Undang transportasi online memang ada yang mengusulkan dibuat secara terpisah, tapi ada juga yang mengusulkan agar dimasukkan ke dalam RUU Sistranaslog," tutupnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement