RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Diserahkan ke DPR Pekan Depan

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 06 Februari 2020 19:26 WIB
Kerja (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan diserahkan dalam waktu dekat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca Juga: Sri Mulyani: Draf RUU Omnibus Law Perpajakan Sudah Diserahkan ke DPR

Di mana RUU Omnibus Law tersebut saat ini masih digodok di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

"Jadi, pak Menko Airlangga Hartarto akan yang serahkan kita udah sepakat. Kira-kira minggu depan nanti kita lihat," ujar dia di Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga: Presiden Jokowi Jelaskan Tujuan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut Surat Presiden (Surpres) dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan sudah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Sudah kami serahkan, untuk Omnibus Law Perpajakan. Sesudah konsultasi waktu itu dengan Ibu Ketua DPR Puan Maharani. Dan tentu kami mengirimkan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang biasa. Jadi kita kirimkan pada DPR di sekretariat DPR," ujar dia.

Menurut dia, dengan diserahkan itu, maka diharapkan RUU Omnibus Law Perpajakan ini dapat segera dibahas oleh DPR. Kemudian, untuk RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sendiri masih berada di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya