Baca Juga: Pengembalian Dana Dicicil, Nasabah Jiwasraya Ingin Ada 'Hitam di Atas Putih'
Sebelumnya, Nasabah Jiwasraya yang menjadi korban gagal bayar menginginkan adanya kepastian pengembalian dana mereka. Kepastian itu diharapkan dapat tertuang dalam perjanjian secara tertulis.
Hal ini berkaitan dengan keinginan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang menyebut akan mencicil pembayaran nasabah, di mana pembayaran tahap awal akan dilakukan pada akhir Maret 2020.
Nasabah Jiwasraya Haresh Nandewani menyatakan, menyambut baik upaya Erick dalam mencicil dana nasabah, namun pihaknya menginginkan adanya kepastian tak sekedar ucapan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)