Dibobol, Ini Fakta-Fakta Bocornya Data Nasabah di OJK

Vania Halim, Jurnalis
Senin 10 Februari 2020 09:05 WIB
Ilustrasi pembobolan data nasabah (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

3. Sistem Kerja Para Pelaku

Usai Desar mendapat seluruh data tersebut, dia meminta tersangka Wasno, Teti, dan Arman untuk membuat duplikat kartu simcard handphone milik korban di gerai Indosat di kawasan Jakarta Barat. Tujuan duplikat itu sendiri, agar para pelaku bisa mengubah pasword rekening milik korbannya dengan melakukan perubahan setelah mendapat simcard yang telah di duplikat milik korban.

Namun, dalam pembuatan simcard di gerai tersebut membutuhkan KTP. Oleh sebab itu, Desar meminta tersangka lain yakni Jati untuk memalsukan KTP dan berhasil dilakukan.

Secara teknis, nomor Handphone didapat dari Hendri, dan membuat simcard baru. Salah satunya nomor HP Ilham Bintang yang mati dan ini dijadikan kesempatan untuk membuat simcard baru.

Singkatnya setelah berhasil membuat simcard baru milik Ilham Bintang, pelaku kemudian mulai membobol email korban, kemudian mengganti password m-banking milik korban dan menguras habis uang.

Baca Juga: Datangi Kantor OJK, Nasabah Jiwasraya Pulang dengan Kecewa

4. Pelaku Membeli Data Nasabah

Desar awalnya membeli data nasabah bank dan juga membeli Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Data ini dibeli dari tersangka lainnya, yakni Hendri yang memang memiliki akses untuk mendapatkan Slik OJK tersebut, lantaran bekerja sebagai pegawai di Bank Bintara Pratama Sejahtera (BPR).

"Tersangka H (Hendri) punya akses bisa dapat Slik OJK di situ ada data pribadi, nama lengkap, seseorang yang memiliki rekening dan limit rekeningnya," ungkap Yusri.

Dalam mengumpulkan SLIK OJK, Hendri dibantu dua tersangka lainnya yaitu Heni (25) dan Rifan (25). Dirinya menjual data SLIK sejak Januari 2019-Desember 2019 seharga Rp100.000.

Hendri pun meraup keuntungan Rp400 juta-Rp500 juta dari hasil penjualan data tersebut.

Baca Juga: Kasus Jual Beli SLIK Bukti OJK Harus Direformasi

5. SLIK Berisi Data Pinjaman Debit

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot angkat bicara terkait masalah ini. Dirinya menegaskan bahwa SLIK berisi data fasilitas pinjaman debitur dan bukan data simpanan nasabah.

"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar ,yang menyatakan bahwa terdapat oknum bank yang menyalahgunakan data SLIK. Dengan ini OJK menegaskan bahwa SLIK merupakan sistem pelaporan dari LJK (Lembaga Jasa Keuangan) kepada OJK yang berisi data fasilitas pinjaman debitur dan bukan data simpanan nasabah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2020).

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya