Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bos Investree Adrian Gunadi Ditahan di Bareskrim Usai Dipulangkan OJK

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Jum'at, 26 September 2025 |20:24 WIB
Bos Investree Adrian Gunadi Ditahan di Bareskrim Usai Dipulangkan OJK
Bos Investree Ditahan Bareskrim (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, Adrian Asharyanto Gunadi, akhirnya tiba di tanah air dan langsung ditahan. 

Buronan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Interpol itu kini berstatus sebagai tahanan OJK dan dititipkan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, menjelaskan pemulangan dan penangkapan Adrian dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga. 

“Otoritas Jasa Keuangan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait, telah berhasil memulangkan dan menahan saudara AAG, yakni mantan direktur PT Investree Radhika Jaya,” kata Yuliana dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (26/9).

Menurut Yuliana, Adrian diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK pada periode Januari 2022 hingga Maret 2024. 

Dari hasil penyidikan, jumlah dana yang dihimpun mencapai setidaknya Rp2,7 triliun.

“Dana tersebut kemudian digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement