Oleh karena itu, dirinya menginginkan agar ada penyesuaian tarif penyeberangan sesegera mungkin. Hanya saja dirinya enggan menyebutkan berapa persen kenaikan yang diusulkan.
Sebab kenaikan tarif tidak bisa dipresentase karena besarannya relatif. Menurutnya, penerapan tarif baru harus memenuhi standar kepantasan dan kalayakan sesuai dengan fasilitas yang disediakan.
"Sekarang kalau Rp2.900 mau jadi 10% kan jadi Rp3.000. Kan tarif harus pantas. Kalau naik pesawat saja tarif Rp150.000 apa tidak takut penumpangnya. Makanya beliau wanti-wanti tidak bicara persentase karena nomonal ini sudah sangat rendah. Kalau bicara persentase dianggap besar padahal kalau nominal itu rendah sekali," jelasnya.
(Feby Novalius)