JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat Harga Properti residensial (HRP) kuartal IV-2019 tumbuh terbatas. Pasalnya, akan berlanjut hingga kuartal I-2020.
Mengutip keterangan website Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (12/2/2020), Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada Kuartal-IV 2019 tumbuh 0,30% (qtq). Angka tersebut lebih rendah dibandingkan 0,50% (qtq) pada kuartal sebelumnya.
Baca juga: Ibu Kota Baru Bakal Buat Sektor Properti Kian Bergairah
Pada kuartal I-2020, pertumbuhan IHPR diprakirakan meningkat terbatas menjadi 0,43% (qtq). Di tengah kenaikan harga yang terbatas, penjualan properti residensial pada kuartal IV-2019 mengalami penurunan.