Dalam pertemuan itu, mereka membahas beberapa poin dalam nota kesepakatan antara pemerintah RI dengan GAM yang belum selesai. Nota kesepahaman yang dimaksud yakni MoU Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 silam.
MoU Helsinki merupakan komitmen kedua belah pihak untuk penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua.
(Feby Novalius)