Kemenkeu Tegaskan Tanah untuk Eks GAM Belum Dibahas

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 14 Februari 2020 21:30 WIB
Ilustrasi Lahan. (Foto: Okezone.com/Pixabay)
Share :

Dalam pertemuan itu, mereka membahas beberapa poin dalam nota kesepakatan antara pemerintah RI dengan GAM yang belum selesai. Nota kesepahaman yang dimaksud yakni MoU Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 silam.

MoU Helsinki merupakan komitmen kedua belah pihak untuk penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya