1.000 Peserta CPNS Istana Ikuti Ujian SKD

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 17 Februari 2020 19:39 WIB
Ujian SKD CPNS 2019 (Foto: Okezone.com/Dede Kurniawan)
Share :

Sebagai informasi, berikut masing-masing Passing Grade untuk formasi yang disampaikan oleh panitia:

a. Umum dan Tenaga Pengaman Siber Nilai ambang batas skor TKP minimal 120, skor TIU minimal sebesar 80 dan TWK minimal sebesar 65;

b. Cumlaude dan Diaspora Formasi lulusan terbaik dan diaspora harus memenuhi skor TIU minimal sebesar 85 dan tak ada minimal untuk TKP dan TWK. Namun nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 271;

c. Penyandang Disabilitas Bagi penyandang disabilitas nilai ambang batas TIU minimal sebesar 70 dan tidak ada minimal untuk TKP dan TWK;

d. Putra/Putri Papua dan Papua Barat Bagi pelamar formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat, nilai ambang batas TIU minimal sebesar 60 dan tak ada nilai minimal bagi TKP dan TWK;

e. Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter Gigi dan Instruktur Penerbang Untuk formasi ini passing grade TIU minimal sebesar 80. Untuk nilai minimal TKP dan TWK tidak ada ketentuan;

f. Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal, dan Pengamat Gunung Api Untuk pelamar formasi ini nilai ambang batas terdiri dari TIU minimal 70, tak ada nilai minimal TKP dan TWK.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya