JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mencatat baru 2 juta pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang taat membayar pajak. Padahal, ada sekira 60 juta UMKM di Indonesia.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, pihaknya masih perlu mengejar sisa 58 juta pelaku UMKM untuk terdaftar sebagai wajib pajak.
Baca juga: Pungut Pajak Berlebih, Ini Sanksi yang Akan Diberikan ke Pemda
"Saya mencoba mencari yang sekarang belum terdaftar. Enggak diapa-apain kok. Ayo kita tumbuh bersama," ujar dia di Jakarta, Selasa (18/2/2020).