Baca Juga: Masalah Tender, Jadi Kasus yang Sering Dijumpai KPPU
Sebagai informasi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), pada 8 Oktober 2019, menggelar sidang lanjutan yang ketiga terhadap Grab Indonesia atau PT Solusi Transportasi Indonesia bersama PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) di ruang sidang Gedung KPPU Jakarta.
Dalam sidang tersebut, majelis hakim dipimpin oleh Hari Agus Susanto dengan didampingi anggota yakni Guntur Saragih serta Afif Hasbullah. Sedangkan kuasa hukum Grab dan diwakili oleh pengacara Hotman Paris.
(Feby Novalius)