Sementara itu, DPK pada 2020 dan 2021 diprakirakan tumbuh dalam kisaran 8%-10%.
"Bank Indonesia tetap menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait sehingga dapat tetap menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong fungsi intermediasi perbankan," jelas dia.
Sementara itu, stabilitas sistem keuangan tampaknya masih terjaga. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Desember 2019 yang tinggi yakni 23,31%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,53% (gross) atau 1,18% (net).
"Stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, meskipun fungsi intermediasi perbankan terus menjadi perhatian," jelas dia.
(Dani Jumadil Akhir)