Pejabat Eselon III-IV Dipangkas, Ini PR Selanjutnya

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 20 Februari 2020 15:12 WIB
PNS (Foto: Okezone.com)
Share :

Lebih lanjut dijelaskan, persepsi bahwa jabatan fungsional itu merupakan jabatan mandiri dan dapat bekerja seenaknya harus diluruskan.

“Kita harus memastikan bahwa yang dikerjakan oleh pejabat fungsional terkait dengan sasaran dari unit kerja organisasi masing-masing. Para pimpinan harus pastikan itu terkait dengan sasaran kerja,” lanjutnya.

Pada proses penyederhanaan birokrasi di Kementerian PANRB, sebanyak 84 orang beralih fungsi menjadi analis kebijakan, menambah 33 orang analis kebijakan yang telah ada sebelumnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya