Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menyatakan dalam kesepakatan WTO, negara belum atau sedang berkembang boleh menerapkan lebih banyak kebijakan yang lebih menguntungkan perdagangannya seperti tarif atau subsidi. Alasannya demi penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.
"Negara belum atau sedang berkembang mendapatkan lebih banyak kebijakan yang lebih menguntungkan seperti tarif atau subsidi," kata Bayu saat dihubungi oleh Okezone, Minggu (23/2/2020).
Baca juga: Efek Domino Virus Korona pada Ekspor-Impor Indonesia
Bayu menambahkan, beberapa negara maju juga memberi tambahan bantuan bagi negara sedang berkembang dan negara belum atau sedang berkembang dengan fasilitas preferensi khusus dalam bentuk tarif yang lebih rendah untuk alasan yg sama (pengurangan kemiskinan dan penciptaan kesempatan kerja).
"Beberapa negara maju memberikan tambahan bantuan bagi negara berkembang dan negara sedang berkembang dalam bentuk tarif yang lebih rendah. Kebijakan ini bersifat unilateral atau sepihak," tutur Bayu.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)