Sebagai contoh, bila total utang yang dimiliki sebesar Rp30 juta dan total aset Rp50 juta maka rasionya adalah sebesar 0,6. Rasio ini berarti bahwa terdapat 600 ribu total utang dalam setiap satu juta total aset. Rasio yang semakin rendah akan semakin baik karena ini artinya anda memiliki sedikit utang apalagi utang yang non produktif. Jumlah utang yang lebih sedikit juga akan lebih baik bila aset yang dimiliki mempunyai nilai pasar yang sangat berfluktuasi.
Ketiga adalah memperhatikan rasio penghasilan bersih terhadap pembayaran utang. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur kemampuan dalam mengendalikan utang bukan hanya bergantung pada banyaknya aset melainkan pada penghasilan bersih.
Sebagai contoh, bila penghasilan bersih sebesar Rp40 juta dan pembayaran utang yang meliputi pokok dan bunga sebesar Rp10 juta, maka bila keduanya dibagi, rasionya adalah 4. Angka ini maksudnya adalah ada 4 juta penghasilan bersih bulanan untuk setiap 1 juta kebutuhan pembayaran utang. Secara umum rasio ini minimum wajib berada di angka 2.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)